Sumber Daya Ekonomi
A.
Pengertian Sumber Daya Ekonomi
Potensi
sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi pada dasarnya
dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki baik
yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors)
maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta
dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayahtingkat
ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada
sumberdaya alam lain. Misalnya, penggunaan energi sinar matahari, panas bumi,
atau gelombang laut termasuk angin, akan dapat mengurangi ketergantungan
manusia terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui. b. sumberdaya
alam yang tidak dapat diperbarui (non-renewable or exhaustible resources).
Jenis sumberdaya ini pada dasarnya meliputi sumberdaya alam yang mensuplai
energi seperti minyak, gas alam, uranium, batubara serta mineral yang non
energi seperti misalnya : tembaga, nikel,aluminium,dll.Sumberdaya alam jenis
ini adalah sumberdaya alam dalam jumlah yang tetap berupa deposit mineral
(mineral deposits) diberbagai tempat dimuka bumi. Sumberdaya alam jenis ini
bisa habis baik karena sifatnya yang tidak bisa diganti oleh proses alam maupun
karena proses penggantian alamiahnya berjalan lebih lamban dari jumlah
pemanfaatannya. c. sumberdaya alam yang potensial untuk diperbarui (potentially
renewable resources).
Kategori
sumberdaya alam ini tergolong sumberdaya alam yang bisa habis dalam jangka
pendek jika digunakan dan dicemari secara cepat, namun demikian lambat laun
akan dapat diganti melalui proses alamiah misalnya ; pohon-pohon di hutan,
rumput di padang rumput, deposit air tanah, udara segar dan lain-lain
Sumberdaya alam ini keberadaannya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam
kerangka untuk mendorong, mempercepat dan menunjang proses pembangunan wilayah
(daerah). Namun demikian penting untuk diperhatikan aspek ketersediaan termasuk
daya dukungnya terhadap mobilitas pembangunan daerah, karena apabila sumberdaya
alam dengan 3 kategori ini dimanfaatkan dengan tidak bijaksana dan arif maka
sudah barang tentu stagnasi dan kemunduran dinamika pembangunan ekonomi wilayah
akan semakin cepat menjelma atau merupakan sesuatu yang tidak bisa
dihindarkan.Disamping komponen sumberdaya alam, pada saat ini peranan
sumberdaya manusia (human resources) dalam konteks kegiatan pembangunan ekonomi
termasuk pembangunan ekonomi daerah (wilayah) semakin signifikan. Faktor
sumberdaya manusia ini telah menghadirkan suatu proses pemikiran baru dalam
telaah teori-teori pembangunan ekonomi, yang menempatkan sumberdaya manusia
sebagai poros utama pembangunan ekonomi baik dalam skala global, nasional
maupun daerah. Strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada pengembangan
sumberdaya manusia (human resources development) dianggap sangat relevan dan
cocok dengan kondisi dan karakter pembangunan ekonomi terutama di negara-negara
berkembang sejak era 80-an. Strategi pembangunan ini pertama kali diperkenalkan
oleh seorang pakar perencanaan pembangunan ekonomi berkebangsaan Pakistan yang
bernama Mahbub Ul Haq yang pada saat itu menjadi konsultan Utama United Nation
Development Programme (UNDP). Mahbub Ul Haq berpendapat bahwa pengembangan
sumberdaya manusia harus dijadikan landasan utama dalam kebijakan pembangunan
ekonomi di negara-negara sedang berkembang, dan hal ini dianggap penting
mengingat ketertinggalan negara-negara berkembang terhadap negara-negara
industri maju dalam tingkat kesejahteraan ekonomi seperti kualitas dan standar
hidup hanya akan dapat diperkecil manakala terjadi peningkatan yang sangat
signifikan dalam pengembangan kualitas sumberdaya manusia.Dari pola pemikiran
seperti diatas maka takaran peranan sumberdaya manusia dalam proses pembangunan
ekonomi dalam konteks untuk mengurangi kesenjangan pembangunan ekonomi pada
dasarnya harus dilihat dari aspek peningkatan kualitasnya.
Dengan kualitas
sumberdaya manusia yang semakin meningkat, akan dapat mendorong peningkatan
produktivitas ekonomi sekaligus sebagai modal dasar untuk memacu pertumbuhan
ekonomi.Bagi kebayakan negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya sudah
tergolong lebih maju, produktivitas sumberdaya manusia secara teknis telah
dijadikan sebagai instrumen terpenting untuk mempertahankan pencapaian laju
pertumbuhan ekonomi, sekaligus dalam upaya untuk memperkuat basis struktural
perekonomiannya. Dalam era globalisasi, kualitas sumberdaya manusia yang handal
akan sangat membantu suatu negara untuk memenangkan kompetisi atau persaingan
dalam perekonomian global sekaligus dapat menjaga eksistensi negara tersebut
dalam percaturan dan dinamika perekonomian dunia yang semakin kompetitif.
b. Peranan Sumberdaya Ekonomi
Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Tidak dapat
dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan
optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh
kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun
sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan
sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat
berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang
ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya
ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan
untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini
menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini
tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan
otonomi daerah dewasa ini.Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan
Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan
pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab
munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah
adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources
endowment) dan sumberdaya manusia (human resources) disamping beberapa faktor
lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi
lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan
keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
Dengan pola
analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa
pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif
amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi
daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin
keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan,
dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi
daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah
yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila
dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini
diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila
kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala
issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di
akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan
sosok yang semakin mengkhawatirkan.Sebagai ilustrasi, berikut ini dikutip
pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti tentang dinamika otonomi daerah :
“.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam, tetapi rakyatnya banyak yang
miskin. Kenyataan paradoksal tersebut tentunya ada penyebabnya, antara lain
karena lemahnya pengelolaan manajemen sumberdaya alam serta penguasaan oleh
segelintir orang yang rakus. Seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian
besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah,
termasuk kewenangan di daerah otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan
pertambangan, kawasan pelabuhan dan lain sebagainya yang selama ini tidak
tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22
Tahun 1999). Bagaimana menggunakan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat
banyak akan sangat tergantung pada kemauan politik (political will) dan
tindakan politik (political action) dari pemerintahan daerah”. (Wasistiono,
2003)
Sumber Daya
Sementara
a. Barang yang
Menggunakan Waktu
Produk yang
memerlukan pemakaian waktu dala mengkonsumsinya. Contoh: Menonton TV,
Memancing, Golf, Tennis (waktu Senggang) Tidur, perawatan pribadi, pulang pergi
(waktu wajib)
b. Barang Penghemat Waktu
b. Barang Penghemat Waktu
Produk yang
menghemat waktu memungkinkan konsumen meningkatkan waktu leluasa mereka.
Contoh: oven microwave, pemotong rumput, fast food
Sumber Daya Kognitif
Pengertian sumber daya kognitif
adalah kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia dan melakukan
operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan. Teori ini
membahas munculnya dan diperolehnya schemata—skema tentang bagaimana seseorang
mempersepsi lingkungannya— dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang
memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini
digolongkan ke dalam konstruktivisme,
A. Periode
sensorimotor
Menurut
Piaget,bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan selain juga dorongan untuk
mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk melalui diferensiasi refleks
bawaan tersebut. Periode sensorimotor adalah periode pertama dari empat
periode. Piaget berpendapat bahwa tahapan ini menandai perkembangan kemampuan
dan pemahaman spatial penting dalam enam sub-tahapan:
1. Sub-tahapan skema refleks, muncul saat lahir sampai usia enam minggu dan
berhubungan terutama dengan refleks.
2. Sub-tahapan fase reaksi sirkular primer, dari usia enam minggu sampai empat
bulan dan berhubungan terutama dengan munculnya kebiasaan-kebiasaan.
3. Sub-tahapan fase reaksi sirkular sekunder, muncul antara usia empat sampai
sembilan bulan dan berhubungan terutama dengan koordinasi antara penglihatan
dan pemaknaan.
4. Sub-tahapan koordinasi reaksi sirkular sekunder, muncul dari usia sembilan
sampai duabelas bulan, saat berkembangnya kemampuan untuk melihat objek sebagai
sesuatu yang permanen walau kelihatannya berbeda kalau dilihat dari sudut
berbeda (permanensi objek).
5. Sub-tahapan fase reaksi sirkular tersier, muncul dalam usia dua belas
sampai delapan belas bulan dan berhubungan terutama dengan penemuan cara-cara
baru untuk mencapai tujuan.
6. Sub-tahapan awal representasi simbolik, berhubungan terutama dengan tahapan
awal kreatifitas
B. Tahapan praoperasional
Tahapan ini merupakan tahapan kedua dari empat
tahapan. Dengan mengamati urutan permainan, Piaget bisa menunjukkan bahwa
setelah akhir usia dua tahun jenis yang secara kualitatif baru dari fungsi
psikologis muncul. Pemikiran (Pra)Operasi dalam teori Piaget adalah prosedur
melakukan tindakan secara mental terhadap objek-objek. Ciri dari tahapan ini
adalah operasi mental yang jarang dan secara logika tidak memadai. Dalam
tahapan ini, anak belajar menggunakan dan merepresentasikan objek dengan
gambaran dan kata-kata. Pemikirannya masih bersifat egosentris: anak kesulitan
untuk melihat dari sudut pandang orang lain. Anak dapat mengklasifikasikan
objek menggunakan satu ciri, seperti mengumpulkan semua benda merah walau
bentuknya berbeda-beda atau mengumpulkan semua benda bulat walau warnanya
berbeda-beda.
Menurut Piaget, tahapan pra-operasional mengikuti
tahapan sensorimotor dan muncul antara usia dua sampai enam tahun. Dalam
tahapan ini, anak mengembangkan keterampilan bahasanya. Mereka mulai
merepresentasikan benda-benda dengan kata-kata dan gambar. Bagaimanapun, mereka
masih menggunakan penalaran intuitif bukan logis. Di permulaan tahapan ini,
mereka cenderung egosentris, yaitu, mereka tidak dapat memahami tempatnya di
dunia dan bagaimana hal tersebut berhubungan satu sama lain. Mereka kesulitan
memahami bagaimana perasaan dari orang di sekitarnya. Tetapi seiring
pendewasaan, kemampuan untuk memahami perspektif orang lain semakin baik. Anak
memiliki pikiran yang sangat imajinatif di saat ini dan menganggap setiap benda
yang tidak hidup pun memiliki perasaan.
C. Tahapan operasional konkrit
Tahapan ini adalah tahapan ketiga dari empat
tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri
berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini
adalah:
• Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
• Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme(anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
• Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
• Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
• Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme(anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
• Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
• Reversibility—anak mulai memahami bahwa jumlah
atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu,
anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama
dengan 4, jumlah sebelumnya.
• Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
• Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
D. Penghilangan sifat Egosentrisme
Kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang
orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai
contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam
kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke
dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi
konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di
dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam
laci oleh Ujang.
E. Tahapan operasional formal
Tahap operasional formal adalah
periode terakhir perkembangan kognitif dalam teori Piaget. Tahap ini mulai
dialami anak dalam usia sebelas tahun (saat pubertas) dan terus berlanjut
sampai dewasa. Karakteristik tahap ini adalah diperolehnya kemampuan untuk
berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi
yang tersedia. Dalam tahapan ini, seseorang dapat memahami hal-hal seperti
cinta, bukti logis, dan nilai. Ia tidak melihat segala sesuatu hanya dalam
bentuk hitam dan putih, namun ada “gradasi abu-abu” di antaranya. Dilihat dari
faktor biologis, tahapan ini muncul saat pubertas (saat terjadi berbagai
perubahan besar lainnya), menandai masuknya ke dunia dewasa secara fisiologis,
kognitif penawaran normal, perkembangan psikoseksual, dan perkembangan sosial.
Beberapa orang tidak sepenuhnya mencapai perkembangan sampai tahap ini,
sehingga ia tidak mempunyai keterampilan berpikir sebagai seorang dewasa dan
tetap menggunakan penalaran dari tahap operasional konkrit.
#Informasi umum mengenai
tahapan-tahapan.
Keempat tahapan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·
Walau tahapan-tahapan itu bisa dicapai dalam usia
bervariasi tetapi urutannya selalu sama. Tidak ada ada tahapan yang diloncati
dan tidak ada urutan yang mundur.
·
Universal (tidak terkait budaya)
·
Bisa digeneralisasi: representasi dan logika dari
operasi yang ada dalam diri seseorang berlaku juga pada semua konsep dan isi
pengetahuan
·
Tahapan-tahapan tersebut berupa keseluruhan yang
terorganisasi secara logis
·
Urutan tahapan bersifat hirarkis (setiap tahapan
mencakup elemen-elemen dari tahapan sebelumnya, tapi lebih terdiferensiasi dan
terintegrasi)
·
Tahapan merepresentasikan perbedaan secara
kualitatif dalam model berpikir, bukan hanya perbedaan kuantitatif
Proses perkembangan seorang
individu dalam hidupnya selalu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan
berinteraksi tersebut, seseorang akan memperoleh skema. Skema berupa kategori
pengetahuan yang membantu dalam menginterpretasi dan memahami dunia. Skema juga
menggambarkan tindakan baik secara mental maupun fisik yang terlibat dalam
memahami atau mengetahui sesuatu. Sehingga dalam pandangan Piaget, skema
mencakup baik kategori pengetahuan maupun proses perolehan pengetahuan
tersebut. Seiring dengan pengalamannya mengeksplorasi lingkungan, informasi
yang baru didapatnya digunakan untuk memodifikasi, menambah, atau mengganti
skema yang sebelumnya ada. Sebagai contoh, seorang anak mungkin memiliki skema
tentang sejenis binatang, misalnya dengan burung. Bila pengalaman awal anak
berkaitan dengann burung kenari, anak kemungkinan beranggapan bahwa semua
burung adalah kecil, berwarna kuning, dan mencicit. Suatu saat, mungkin anak
melihat seekor burung unta. Anak akan perlu memodifikasi skema yang ia miliki
sebelumnya tentang burung untuk memasukkan jenis burung yang baru ini.
Asimilasi adalah proses menambahkan
informasi baru ke dalam skema yang sudah ada. Proses ini bersifat subjektif,
karena seseorang akan cenderung memodifikasi pengalaman atau informasi yang
diperolehnya agar bisa masuk ke dalam skema yang sudah ada sebelumnya. Dalam
contoh di atas, melihat burung kenari dan memberinya label “burung” adalah
contoh mengasimilasi binatang itu pada skema burung si anak.
Akomodasi adalah bentuk
penyesuaian lain yang melibatkan pengubahan atau penggantian skema akibat
adanya informasi baru yang tidak sesuai dengan skema yang sudah ada. Dalam
proses ini dapat pula terjadi pemunculan skema yang baru sama sekali. Dalam
contoh di atas, melihat burung unta dan mengubah skemanya tentang burung
sebelum memberinya label “burung” adalah contoh mengakomodasi binatang itu pada
skema burung si anak.
Melalui kedua proses penyesuaian tersebut, sistem kognisi seseorang berubah dan berkembang sehingga bisa meningkat dari satu tahap ke tahap di atasnya. Proses penyesuaian tersebut dilakukan seorang individu karena ia ingin mencapai keadaan equilibrium, yaitu berupa keadaan seimbang antara struktur kognisinya dengan pengalamannya di lingkungan. Seseorang akan selalu berupaya agar keadaan seimbang tersebut selalu tercapai dengan menggunakan kedua proses penyesuaian di atas.
Melalui kedua proses penyesuaian tersebut, sistem kognisi seseorang berubah dan berkembang sehingga bisa meningkat dari satu tahap ke tahap di atasnya. Proses penyesuaian tersebut dilakukan seorang individu karena ia ingin mencapai keadaan equilibrium, yaitu berupa keadaan seimbang antara struktur kognisinya dengan pengalamannya di lingkungan. Seseorang akan selalu berupaya agar keadaan seimbang tersebut selalu tercapai dengan menggunakan kedua proses penyesuaian di atas.
Dengan demikian, kognisi
seseorang berkembang bukan karena menerima pengetahuan dari luar secara pasif
tapi orang tersebut secara aktif mengkonstruksi pengetahuannya.
No comments:
Post a Comment